Meskipun petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian yang sedang berlangsung saat tiba di tempat kejadian, mereka tetap mengambil tindakan preventif yang tegas.
Fasilitas bangunan yang diindikasikan sebagai arena sabung ayam tersebut langsung ditertibkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan serupa di kemudian hari.
Kapolsek Krian Kompol Galih P. Samodra menegaskan bahwa respons cepat ini adalah wujud nyata pelayanan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Setiap pengaduan masyarakat kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar Kompol Galih.








