Kapolsek Candi AKP Inda Purwati menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan respons langsung atas laporan dari warga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada kepolisian,” tegas AKP Inda.
Langkah serupa juga dilakukan oleh Polsek Krian Polresta Sidoarjo di Desa Gagang Panjang, Tropodo, Kecamatan Krian.
Menanggapi dumas yang masuk, tim personel Polsek Krian yang terdiri dari Aiptu Iswandi, Aiptu Niko, Aipda Iwan, Aipda Dedi, dan Aipda Gopoer langsung diterjunkan untuk memeriksa lokasi.








