“Dalam kegiatan ini puluhan kendaraan yang diduga akan digunakan balapan liar dan tidak sesuai spektek kami lakukan penindakan dengan tilang dab kendaraannya diamankan sementara,”kata Kompol Abraham.
Ia menambahkan bahwa penindakan pelaku balap liar dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnik merupakan salah satu langkah preventif untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusuf di wilayah hukum Polres Kediri Kota
“Kegiatan tersebut sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainya serta masyarakat, oleh karena itu harapan kami masyarakat bisa membantu kami dalam memberikan informasi supaya tidak terjadi balap liar di jalan raya yang menimbulkan resiko besar,” pungkasnya.








