NGAWI – DN | Polres Ngawi dibawah kepemimpinan AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui Polsek Geneng, aparat kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 21 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi, pada Sabtu (13/12/2025).
Informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah truk Mitsubishi ELF warna putih bernomor polisi AD 8906 IE yang memuat puluhan sepeda motor di sebuah gudang kosong bekas toko material, di Desa Baderan Kec. Geneng, segera ditindak lanjuti oleh Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto, S.H., bersama anggotanya
Di lokasi, petugas menemukan truk yang mengangkut 21 unit sepeda motor yang tidak dapat ditunjukkan dokumen kepemilikannya secara sah. Petugas kemudian mengamankan truk beserta seluruh kendaraan bermotor dan membawa sopir truk serta satu orang yang berada di lokasi, ke Polsek Geneng guna dimintai keterangan lebih lanjut.








