Respon Cepat Laporan Call Center 110 , Polres Malang Amankan Belasan Motor Balap Liar di Pakis

  • Whatsapp

“Harus dikembalikan komponennya sesuai standar, tidak boleh dimodif – modif dengan kanalpot bising,” tegas AKP Bambang.

Kapolsek Pakis yang juga mantan Kasi Humas Polres Malang tersebut mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Laporkan melalui layanan call center kami 110 bebas pulsa, 24 jam kami siaga dan akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk,” tegas AKP Bambang.

Ia mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, terutama pada jam-jam rawan yang kerap dimanfaatkan untuk aksi balap liar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *