Berkat kesigapan petugas, situasi di lokasi dapat segera dikendalikan dan arus lalu lintas kembali normal.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bahaya saat cuaca ekstrem.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati ketika berkendara di tengah hujan deras dan angin kencang. Jika menemukan kejadian darurat, segera hubungi layanan Call Center 110 agar petugas bisa cepat melakukan penanganan,” tegas Hamzaid.
Layanan darurat Call Center 110 merupakan kanal resmi Polri untuk menerima laporan masyarakat terkait tindak kriminal, kecelakaan, maupun kondisi darurat lainnya. Kecepatan respons Polres Lamongan dalam kasus ini menjadi bukti nyata bahwa layanan tersebut efektif membantu masyarakat dalam situasi kritis. [NH]








