KEDIRI | DN – Guna menindaklanjuti aduan masyarakat tentang SOTR di wilayah Desa Datengan, Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri dengan menggunakan sound system besar, pada Jumat (20/3/2026) pukul 02.00 WIB jelang dini hari.
Atas aduan tersebut Satuan Samapta Polres Kediri Kota Polda Jatim menggelar patroli rutin dan akan di gelar selama Ramadhan untuk mencegah kegiatan Sahur on the Road (SOTR) dan tawuran di wilayah Kota kediri dan sekitarnya. Kegiatan ini digelar untuk menjaga suasana Kamtibmas tetap tenang dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan.
Para remaja seringkali menyalahgunakan kegiatan SOTR sebagai ajang konvoi ugal-ugalan dengan knalpot bising. Hal itu tentunya berpotensi memicu tawuran antar kelompok yang meresahkan warga.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Priyo Hadistyo S.H., mengatakan, Polres Kediri Kota secara resmi melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Larangan ini untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan meminimalisasi aksi kriminalitas di Kota Kediri.








