Di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemotor hendak adu kecepatan di jalan desa.
Petugas langsung membubarkan aksi tersebut berikut menutup dua sisi akses jalan agar para pebalap liar tidak bisa melarikan diri.
Hasilnya, sebanyak 42 unit motor diamankan petugas dari beberapa lokasi. Mayoritas kendaraan roda dua tersebut tidak sesuai standar.
Mulai dari menggunakan knalpot yang tidak sesuai spec, ban cacing hingga tanpa plat nomor dan tidak dilengkapi surat kendaraan.
“Patroli pencegahan balap liar kami berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang hendak melakukan aksi balap liar dan juga kedapatan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesisifikasi Teknik,” terang Kasat Lantas AKP Yudho.








