PEMALANG | DN – Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST., M. Ling. menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Pemalang sudah membatalkan Rencana pembangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Purana, Kecamatan Bantar Bolang, Kabupaten Pemalang.
Hal itu disampaikan Mansyur disela – sela wawancara dengan para awak media dalam acara penandatanganan MoU MBKM ITB Adias yang digelar di Aula Kampus ITB Adias Jl. Tegalmlati No. 22 Petarukan, Senin (24/6/2024).
Pengumuman pembatalan pembangunan TPA tersebut disampaikan Bupati dengan alasan demi mengakomodir kepentingan masyarakat terutama desa terdampak seperti desa Purana dan sekitarnya.
“Ya, kita sudah tidak jadi membangun TPA di Desa Purana lagi karena warga setempat menolak. Padahal, sampah adalah kepentingan kita bersama,” Tegas Mansur Hidayat.








