“Pihak aparat yang berwenang seharusnya lebih melindungi transportasi yang legal dan jelas,” tegas Andi.
Aspirasi ini akan disampaikan kepada pihak kepolisian, dinas, dan pihak terkait lainnya.
“Kami menunggu ketegasan dari pihak berwenang untuk menindak mereka. Odong-odong sering berlalu lalang di jalan protokol tanpa asuransi.jadi ojo sakepenake dewe, Apakah harus menunggu ada kecelakaan untuk bertindak?” tutupnya. [ SIS ]








