Rembug Stunting Desa Kebaron Tahun 2024

  • Whatsapp

Program ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan bagi desa menuangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk memastikan Penanganan dan pencegahan stunting. Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen Pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak, hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu komitmen pencapaian pemerintah dalam tujuan pembangunan berkelanjutan

Rembug Stunting Desa Kebaron Tahun 2024 2Rembug stunting dibuka oleh Suwito selaku Kepala Desa Kebaron, dengan pembahasan konvergensi dan pencegahan stunting di desa kebaron dan penetapan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di desa kebaron.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pada kesempatan ini rembuk stunting wajib dilaksanakan dan menjadi menjadi prioritas pemerintah. Semoga kedepannya stunting yang ada desa Kebaron dapat dapat berkurang dan mari kita bersama-sama agar tumbuh kembang anak tidak terhambat. Diharapkan tingkat keterlibatan semua lini masyarakat ikut serta terlibat dalam penurunan stunting Di Desa Kebaron.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *