Menurutnya, Polres Lamongan kini telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap salah satu kelompok perguruan silat yang diduga melakukan aksi konvoi yang dilakukan kurang lebih dari 250 sampai 300 orang.
“Aksi konvoi massa diawali dengan kegiatan penggalangan dana di wilayah Sekaran, selanjutnya mereka bergerak menuju Desa Kendalkemlagi Karanggeneng dan di sepanjang jalan yang dilalui mereka melakukan aksi sweeping serta pengeroyokan kepada warga masyarakat yang melintas,” ungkapnya.
Akibat terjadinya tawuran tersebut, 3 orang mengalami luka di bagian kepala dan badan. Ada 5 orang pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam dan alat pemukul lainnya berhasil diamankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lamongan.
Sedang pelaku konvoi yang berjumlah 160 orang, terdiri dari 156 orang laki laki dan 4 orang wanita, berhasil diamankan dan masih dalam proses pendataan serta pembinaan.
“Kami juga mengamankan Kendaraan roda dua sebanyak 87 unit, Clurit sejumlah 2 buah, Sabit sejumlah 1 buah, Ruyung 4 buah, pisau 1 buah dan tongkat besi 2 dan gesper plat besi 1 buah serta atribut salah satu perguruan silat berupa bendera dan spanduk,” ujar AKBP Bobby.








