SURABAYA | DN – Ratusan Jurnalis dari berbagai wilayah di Jawa timur, mendatangi kantor DPRD provinsi Jawa timur di Jalan Indrapura Surabaya, guna menyalurkan aksi unjukrasa menyuarakan larangan Insan Pers untuk Investigasi perjudian 303 maupun memberitakan instansi pemerintahan meskipun sudah ada narasumber (27/5/2024).
Sebelum aksi unjukrasa para jurnalis berkumpul di Makam Pahlawan THR pada pukul 08.30 Wib hingga menunggu rekan-rekan yang dari luar kota. Dalam aksi unjukrasa tersebut para jurnalis meletakkan ID Cardnya masing-masing dan menaburkan bunga serta keranda mayat.
Selanjutnya pada pukul 10.00 Wib di jalan Indrapura kecamatan Krembangan Surabaya dengan menggunakan Toa dan juga menutup mulut dengan membungkam memakai lakban serta juga mengirimkan surat langsung kepada bapak Presiden RI.
Dalam aksi demo ini, para Jurnalis menuntut tiga poin kepada DPR :
Pertama, segera batalkan seluruh pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran.








