Putusan Akhir Kasus Pembunuhan “Koper Merah”, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

  • Whatsapp

Adapun hal-hal yang memberatkan terdakwa antara lain:

Memutilasi korban dengan cara yang tidak manusiawi,

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tidak menyerahkan diri setelah melakukan pembunuhan,

Menambah penderitaan keluarga korban yang berharap hukuman paling berat dijatuhkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *