Ketua PPK Kecamatan Gayungan, Muhammad Soleh menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pendataan kepada semua tahanan.
Namun setelah dilakukan pengecekan di Daftar Pemilih Tetap (DPT) online, ternyata ada beberapa yang belum masuk DPT.
“Otomatis karena syarat untuk pindah pilih disini harus sudah terdaftar di DPT, maka baru bisa memilih atau pindah pilih mencoblos disini,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, para tahanan di Polda Jatim ini kebetulan banyak yang dari luar daerah maka ada yang tidak full mendapatkan lima surat suara.








