Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi guna memastikan keselamatan warga dari potensi ancaman banjir berikutnya.
”Kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan material sisa banjir berupa lumpur, kayu, dan sampah yang menumpuk di bantaran sungai, guna memulihkan kondisi lingkungan serta mencegah terjadinya banjir susulan,” ujar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dalam keterangannya.








