Proyek Paving SDN La’nyara Rp.83 Juta: Siapa Bertanggung Jawab?

  • Whatsapp

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar diharapkan memberikan klarifikasi terkait mekanisme pengawasan proyek ini, mengingat regulasi yang ada menuntut akuntabilitas dalam penggunaan dana pendidikan. Publik pun mendesak adanya audit menyeluruh untuk memastikan proyek berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.

Dengan adanya regulasi yang jelas, proyek infrastruktur pendidikan seharusnya menjadi bagian dari peningkatan kualitas sekolah, bukan sekadar pengadaan tanpa pengawasan yang memadai. [D’kawang]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *