Proses Demokrasi Desa Dimulai, Panitia Pengisian BPD Kebandungan Dilantik

  • Whatsapp

Selain itu, Edi menjelaskan bahwa anggota BPD memiliki sejumlah hak dan fasilitas sesuai dengan kemampuan keuangan desa dan ketentuan yang berlaku, antara lain tunjangan kedudukan dan operasional. Di sejumlah daerah juga terdapat dukun.[Sis]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *