Sekcam Bodeh Tekankan Pentingnya Proses yang Sesuai Ketentuan
Camat Bodeh Harinto, melalui Sekretaris Kecamatan Bodeh Edi Siswanto, S.E., dalam pemaparannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir mengikuti Musdes.
Edi juga menyampaikan permohonan maaf karena kegiatan tersebut dilaksanakan pada waktu yang berdekatan dengan jam istirahat masyarakat.
Dalam penjelasannya, Edi menyampaikan bahwa setelah berbagai agenda pemerintahan desa, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilaksanakan, termasuk proses pengisian keanggotaan BPD serta unsur-unsur pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya seluruh pihak memahami tugas, fungsi, serta kedudukan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurut Edi, perubahan regulasi mengenai pemerintahan desa juga membawa sejumlah penyesuaian, termasuk terkait masa jabatan kepala desa dan BPD. Karena itu, seluruh proses pengisian keanggotaan BPD diharapkan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








