Prabowo Resmi Ditetapkan Sebagai Presiden oleh KPU, Bagaimana Nasib Kebebasan Sipil dan HAM di Indonesia?

  • Whatsapp
Prabowo Resmi Ditetapkan Sebagai Presiden oleh KPU, Bagaimana Nasib Kebebasan Sipil dan HAM di Indonesia?

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena mengatakan, penetapan Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 tidak menggugurkan status dia sebelumnya sebagai seseorang yang dituduh melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).Oleh karena itu sebagai seorang kepala negara, Prabowo memiliki pekerjaan rumah (PR) yang cukup banyak dibandingkan dengan seorang presiden yang tidak memiliki beban seperti yang dimilikinya.

“Jadi, ya sudah dia sebagai kepala negara, kepala pemerintahan Indonesia, kalau memang sudah resmi, tidak menegasikan, tidak menggugurkan berbagai dugaan pelanggaran HAM yang melekat kepada dirinya. Dan juga tidak menggugurkan tugas negara untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM tersebut,” ungkap Wirya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (24/4).

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dalam kesempatan ini Wirya pun menjawab kekhawatiran dari berbagai pihak akan nasib kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat serta nasib HAM di tangan kepemimpinan Prabowo-Gibran nanti.

Menurutnya, hal tersebut harus terus diawasi dan diwaspadai oleh seluruh lapisan masyarakat dalam lima tahun ke depan. Meski begitu, jika dilihat secara saksama, kondisi dan situasi kebebasan masyarakat sipil dan HAM pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo selama hampir sepuluh tahun dikatakan oleh Wirya sudah tidak baik.

Ia mencontohkan masih ada Undang-Undang (UU) yang mengandung kriminalisasi yang bisa menjerat masyarakat sipil seperti UU ITE. Dalam konteks UU ITE, meskipun kelompok masyarakat sipil sudah berupaya untuk menghilangkan pasal-pasal yang berbau kriminalisasi di Mahkamah Konstitusi (MK), masih saja terdapat pasal-pasal lain di dalamnya yang bisa menjerat siapa pun yang dianggap melanggar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *