Dalam rapat dengar pendapat itu Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan temuan tentang ribuan anggota DPR dan DPRD yang ikut bermain judi online itu didasarkan pada hasil analisa PPATK terhadap transaksi-transaksi yang sangat diduga kuat terkait judi online. Dia menyebutkan perkembangan transaksi judi paling masif berlangsung selama 2019-2021.
PPATK pada tahun 2017 juga telah menemukan dana hasil transaksi judi daring sebesar Rp 2,1 triliun. Setahun kemudian, pada tahun 2018, angkanya naik menjadi Rp 3,9 triliun. Namun mulai tahun 2021 nilai transaksi judi online melonjak drastic menjadi Rp 57 triliun pada tahun 2021, Rp 104 triliun pada tahun 2022 dan Rp 327 triliun pada tahun 2023.
Sementara di kuartai pertama tahun 2024 ini, PPATK menemukan transaksi judi daring lebih dari Rp 101 triliun, yang berasal dari 60 juta transaksi. Secara keseluruhan, PPATK telah menganalisis sekitar 400 juta transaksi.
Presiden Soroti Bahaya Judi Online
Presiden Joko Widodo telah secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi online atau judi daring, dengan menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi itu. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.
Jokowi menggarisbawahi ketegasan pemerintah untuk secara terus menerus memantau dan memerangi perjudian online, dengan membentuk satgas khusus yang sejauh ini telah menutup lebih dari 2,1 juta situs judi. [Red]#VOA








