Sejumlah slop dan bungkus rokok berbagai merek di etalase juga hilang.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV, dan terlihat seorang pria mengenakan hoodie hitam bertuliskan “OFFLINE” sedang beraksi di dalam toko.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta, lalu melapor ke Polsek Tambak.
Setelah menerima laporan, tim penyidik Polsek Tambak langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV.
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan SB alias H di sekitar Polsek Sangkapura, kemudian menangkap MR di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Sangkapura.
“Dari tangan para pelaku, kami amankan sejumlah barang bukti berupa rokok berbagai merek, uang tunai Rp39.000, satu unit handphone, serta jaket hoodie hitam bertuliskan ‘OFFLINE’ yang digunakan saat beraksi,” jelas Iptu Mustofah.








