KEDIRI KOTA | DN – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian handphone di lingkungan Jetis Kel Ngletih Kec. Pesantren Kota Kediri
Aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial MHS (44) ini akhirnya terungkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pesantren
Peristiwa ini bermula ketika seorang wanita/korban yang melaporkan kehilangan handphone miliknya ke SPKT Polsek Pesantren.Menurut korban handphone miliknya hilang saat korban berjualan mie ayam di warungnya di lingkungan Jetis Kelurahan Ngletih Pesantren, Sabtu 12 Oktober sekira pukul 21.00 WIB.
Unit Reskrim Polsek Pesantren segera melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi – saksi, didapatkan persesuaian dengan barang bukti bahwa yang melakukan perbuatan tersebut mengarah kepada tersangka MHS, laki-laki, 44 tahun.