Petugas tidak hanya fokus pada pencegahan 3C, tetapi juga memastikan bahwa peredaran miras ilegal bisa ditekan seminimal mungkin.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait adanya aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum di sekitar mereka,” pungkas Ipda Faskho.
Selain itu, Polsek Pagu juga berkomitmen untuk terus mensosialisasikan bahaya miras kepada masyarakat, terutama para pemuda.
Diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan dampak negatif dari konsumsi miras, baik bagi kesehatan maupun bagi kamtibmas. [Red/Yud]








