Menurut Supardi, pemasangan banner imbauan ini dilaksanakan secara bersamaan di 3 desa di wilayah Kecamatan Karanganyar, antara lain Desa Mengger, Gembol dan Karanganyar, oleh Kanit Provos Kanit Reskrim, Perhutani dipimpin langsung oleh Kapolsek.
“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan pemasangan banner ini dapat terjalin kemitraan antara Polri, Tomas dan warga masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi,” tutup Supardi. [Don]








