” Ya, terduga pelaku ini diamankan ditempat kosnya,” kata Iptu Yudi.
Menurut Iptu Yudi, dari keterangan terduga pelaku menjalankan aksinya sudah 6 kali diberbagai lokasi termasuk di Gurah. Bahkan pernah mengorder dan cod an di Nganjuk.
” Pelaku ini ketika sasarannya sudah pergi baru ambil pesanannya itu. Pelaku ini memakai nomor gonta-ganti untuk memesan orderan,” jelas Iptu Yudi.
Lebih lanjut diungkapkan Kapolsek Gurah, terduga pelaku pernah masuk penjara pada tahun 2014 dengan kasus pencurian di Purwoasri.
” Terduga pelaku saat ini kita limpahkan ke Satreskrim Polres Kediri, bersama barang buktinya,” ungkap Iptu Yudi.[Red/Yud]








