Polsek Babat Sita 187 Botol Arak Bali dalam Operasi Aman Suro

  • Whatsapp

Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi dilakukan melalui patroli rutin yang menyasar peredaran miras di wilayah hukum Polsek Babat. Saat patroli berlangsung, petugas menemukan seorang warga berinisial S (58), yang diketahui menyimpan miras dalam jumlah besar di kediamannya.

“Kami mengamankan 187 botol Arak Bali ukuran 600 ml, dengan total volume mencapai 112,2 liter. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Babat,” ujar Kompol Chakim.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kompol Chakim menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk mencegah potensi gangguan keamanan, terutama menjelang momentum keagamaan seperti Suro yang kerap diwarnai peningkatan aktivitas masyarakat.

“Kami akan terus melakukan operasi serupa secara berkelanjutan. Peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko menimbulkan konflik sosial dan membahayakan keselamatan warga,” tambahnya.

Polsek Babat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi miras. Kepolisian membuka ruang pelaporan bagi warga yang mengetahui adanya aktivitas serupa di wilayahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *