Pembunuhan Keji Penjual Kopi di Jombang Dilakukan Suami Sirinya karena Sakit Hati
“Kami melaksanakan kegiatan patroli rutin KRYD dan menerima informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman Arak Bali. Setelah kami telusuri, kami berhasil mengamankan kurir beserta barang bukti,” ujar Kompol Chakim Amrullah.
Barang bukti berupa 25 botol Arak Bali telah diamankan di Polsek Babat. Pihak kepolisian juga telah mencatat identitas kurir dan melakukan dokumentasi. Rencananya, pihak kepolisian akan melakukan undangan klarifikasi kepada penerima paket Arak Bali tersebut.
Tindakan ini dilakukan berdasarkan Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.








