“Motifnya masih dalam proses penyidikan. Saat ini kami fokus pada sidang kode etik, sedangkan proses pidana terus berjalan,” tegasnya.
Kompolnas juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api di kalangan personel Polri.
“Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api. Langkah ini harus menjadi prioritas untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan,” ujar Arief.
Dengan berakhirnya sidang kode etik ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat.








