JAKARTA | DN – Polri menegaskan komitmennya dalam mewujudkan institusi yang inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui program Rekrutmen Proaktif Penyandang Disabilitas yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir dan diperkuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang telah disahkan.
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa mekanisme seleksi bagi penyandang disabilitas pada prinsipnya tetap mengedepankan aspek kompetensi, integritas, serta kesesuaian dengan kebutuhan organisasi, namun disertai penyesuaian yang memperhatikan kondisi disabilitas peserta.
“Polri memberikan kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Dalam proses seleksi, kami menerapkan prinsip keadilan dan inklusivitas dengan memberikan penyesuaian sesuai kondisi disabilitas yang dimiliki peserta, tanpa mengurangi standar kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas kepolisian,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/6/2026).








