Polri Jelaskan Peran Bhabinkamtibmas Bersinergi dengan Ditjen Pajak

  • Whatsapp

Masyarakat diharapkan dapat memahami hal ini secara proporsional dan tidak ditafsirkan sebagai pemberian kewenangan perpajakan kepada personel Polri. Peran Bhabinkamtibmas dalam konteks ini lebih tepat ditempatkan pada fungsi preventif-persuasif, membangun kemitraan dengan masyarakat, serta membangun jejaring informasi, bukan menjalankan fungsi represif dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

“Prinsipnya, setiap institusi memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Polri akan terus mendukung sinergi dan koordinasi dengan kementerian maupun lembaga dalam rangka kepentingan masyarakat dan negara, tetapi pelaksanaannya harus tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tutur Isir.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kadiv Humas Polri berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat sekaligus meluruskan informasi yang berkembang mengenai peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung pelaksanaan tugas DJP.

“Kami berharap masyarakat tidak perlu khawatir. Bhabinkamtibmas hadir di tengah masyarakat untuk menjalankan fungsi pembinaan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta membangun komunikasi dan kemitraan. Untuk urusan teknis perpajakan, seluruh kewenangan tetap dilaksanakan oleh petugas DJP sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. [Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *