Polri Diberi Kewenangan Izinkan Aborsi Korban Pemerkosaan

  • Whatsapp
Seorang pegiat antiaborsi mengangkat alat peraga yang menggambarkan janin yang dibungkus dengan uang seratus dolar palsu di Milwaukee, Wisconsin, AS, 15 Juli 2024, sebagai ilustrasi. (Foto: REUTERS/Shannon Stapleton)

“Secara umum, perempuan masih takut karena budaya, norma, dan juga agama,” kata Olin Monteiro, dari Jakarta Feminist salah satu dari beberapa kelompok hak asasi yang meminta peraturan tersebut direvisi.

“Nilai-nilai ini menghambat perempuan dalam mengakses hak mereka untuk mengakhiri kehamilan,” katanya. “Peraturan ini hanya memberi korban satu pilihan, yaitu pergi ke polisi. Hal ini sangat membatasi.”

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Aktivis perempuan Tunggal Pawestri juga mengatakan peraturan tersebut tidak membantu para korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *