Wakil Menteri Haji dan Umrah menegaskan, Satgas Haji dibentuk untuk menjalankan dua fokus utama arahan Presiden:
1. Perlindungan penuh terhadap jemaah
2. Menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat
Pemerintah juga memastikan bahwa kenaikan biaya global tidak serta-merta dibebankan kepada jemaah.
“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” tegasnya.
Imbauan: Waspada Modus Haji Ilegal
Polri mengingatkan masyarakat untuk:
• Tidak tergiur penawaran haji dengan visa non-resmi
• Memastikan travel memiliki izin resmi
• Segera melapor jika menemukan indikasi penipuan
“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” pungkas Wakapolri.
Pembentukan Satgas Haji 2026 menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Polri, bersama Kemenhaj dan seluruh pemangku kepentingan, terus bergerak cepat dan responsif. [Yud]








