Data Polri menunjukkan praktik penipuan haji masih marak:
• 42 kasus tengah diproses hukum
• 1 kasus sudah tahap lanjutan
• Kerugian mencapai Rp92,64 miliar
Sementara itu, pada 2025, aparat berhasil mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Temuan ini menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan harus diperkuat secara sistematis.
Sinergi Hingga ke Arab Saudi
Tidak hanya di dalam negeri, Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi. Personel akan ditempatkan untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah.
Langkah ini memastikan perlindungan jemaah Indonesia tetap berjalan, bahkan saat berada di luar negeri.
Komitmen Pemerintah: Aman dan Tidak Membebani








