Selain itu, Trunoyudho mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan situasi di lingkungan tempat tinggal ataupun memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan dan rumah yang ditinggalkan selama mudik kepada kepolisian.
Menurutnya, masyarakat dapat berkoordinasi dengan RT maupun RW setempat, serta memanfaatkan peran Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
“Bisa juga menitipkan kendaraan di Polsek atau kantor kepolisian terdekat. Silakan fasilitas ini dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya. [Yud]








