Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan berkelanjutan.
Kadivhumas Polri menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis sebagai teladan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, penerapan prinsip ramah lingkungan harus dimulai dari internal institusi melalui langkah-langkah konkret.
“Gerakan ASRI bukan sekadar program simbolik, tetapi harus menjadi kebiasaan dan budaya kerja Polri sehari-hari. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar birokrasi tidak hanya efektif dan melayani, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan,” tegas Irjen Pol. Johnny Isir.
Untuk memastikan gerakan ini berjalan efektif, Polri menetapkan petunjuk arahan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran sebagai berikut:
1. Setiap personel Polri wajib melaksanakan pembersihan lingkungan kerja satu jam sebelum memulai aktivitas kedinasan, dimulai dari ruang lingkup terkecil.
2. Setiap satuan kerja wajib melaksanakan kurvei atau kerja bakti minimal satu minggu sekali di area Mako dan lingkungan sekitarnya.
3. Secara periodik mengajak kelompok masyarakat untuk bersama-sama membersihkan fasilitas umum sebagai bentuk sinergi Polri dengan masyarakat.
4. Melaksanakan langkah-langkah ramah lingkungan seperti pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penghematan energi dan air, serta penataan ruang kerja yang hijau dan berkelanjutan.








