Polrestabes Surabaya Ungkap Komplotan Penukar Kartu ATM Lintas Daerah, Amankan 9 Tersangka

  • Whatsapp

Berdasarkan pemeriksaan, komplotan ini teridentifikasi telah beraksi di Surabaya dengan akumulasi kerugian korban mencapai Rp.116 juta dengan rincian Dua kali aksi di Hotel Inna Simpang pada 26 Agustus 2026, korban asal Trenggalek rugi Rp.60 juta dan 14 Januari 2026 korban asal Kalimantan rugi Rp.40 juta dan di kawasan RRI Surabaya pada 13 Mei 2026 korban asal Jakarta rugi Rp16 juta.

Dalam melancarkan aksinya, sindikat ini berbagi peran dengan rapi. Pelaku berinisial F berpura-pura menjadi warga Kalimantan, E menyamar sebagai “Andi” untuk menjerat korban sejak di Jakarta, AA mengaku sebagai warga Brunei Darussalam, dan I bertindak sebagai sopir.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Saat ini, Polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial R yang masuk dalam DPO,” ujar AKP Hadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *