Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional

  • Whatsapp

“Koordinasi lintas negara terus kami lakukan agar seluruh rangkaian kejahatan ini dapat diungkap secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol Luthfi, Rabu (17/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Polisi memastikan tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban. Seluruh korban diketahui merupakan warga negara Jepang dan China.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dari hasil penyidikan terungkap, para pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan puluhan telepon seluler.

Mereka menghubungi korban melalui sambungan telepon maupun video call dengan menyamar sebagai aparat kepolisian.

Korban kemudian dituduh terlibat tindak pidana, seperti pencucian uang, sehingga dipaksa mentransfer sejumlah uang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *