Polresta Sidoarjo Masuk Sekolah,Tanamkan Sadar Hukum pada Pelajar dan Cegah Radikalisme

  • Whatsapp

“Kami ingin menanamkan budaya tertib peraturan dan undang – undang yang berlaku sekaligus mengantisipasi potensi kenakalan remaja, perundungan (bullying), dan penyebaran paham radikalisme di lingkungan sekolah,” ujar Kompol Inggit, Rabu (23/9/2026).

Ia menjelaskan, materi penunjang yang disampaikan meliputi strategi pencegahan perundungan, radikalisme, dan pelecehan seksual.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Melalui pemaparan ini, peserta didik diharapkan dapat mengidentifikasi dampak negatif dari tindakan-tindakan tersebut, memiliki komitmen untuk menolak segala bentuk pelanggaran hukum, serta bersikap proaktif dalam melaporkan indikasi peristiwa yang mengancam keselamatan diri maupun orang lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *