Polresta Sidoarjo Berhasil Gagalkan Penyelundupan 8,2 Kilogram Sabu

  • Whatsapp

Kemudian, pada 25 September 2025, petugas menangkap tersangka WLN, 27 tahun warga Sidoarjo, Jawa Timur di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Dari tangan WLN, Polisi menyita koper biru berisi tiga paket sabu seberat 7,788 kilogram dan 10 butir ekstasi bergambar Labubu.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Barang haram itu diketahui milik seorang berinisial BY, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kombes Pol. Christian Tobing merinci total barang bukti yang disita dari kedua tersangka mencapai 8,266 kilogram sabu dan 10 butir ekstasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *