“Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polresta Malang Kota berkomitmen untuk selalu mengelola anggaran dengan baik dan benar,” tegas penerima dua Pin Emas dari Kapolri ini.
Selain menerima penghargaan, Kombes Pol Budi Hermanto juga menyampaikan tentang pelaporan pelanggaran dan kinerja APBN.
Penjelasan pada awak media, ia mengatakan bahwa Polresta Malang Kota telah menerapkan sistem pelaporan Pelanggaran sesuai dengan PMK/205/PMK.09/2022.
“Dengan adanya sistem ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pelapor dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran di Satker Polresta Malang Kota,” tambah Kombes Buher.
Ia juga mengatakan bahwa menurut Ketua KPPN Malang laju inflasi Malang Raya dan Pasuruan pada Bulan April 2024, Kota Malang mengalami inflasi 0.08% lebih rendah dibandingkan inflasi di Jatim dan Nasional.








