Pihaknya akan memastikan setiap hewan yang masuk ke Banyuwangi memiliki sertifikasi kesehatan dari daerah asalnya.
“Pengawasan di pelabuhan dan jalur perbatasan juga akan diperketat,” kata drh. Nanang Sugiharto, Kabid Keswan Dinas Pertanian Banyuwangi.
Sebagai langkah konkret, Polresta Banyuwangi Polda Jatim bersama stakeholder terkait akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah potong hewan (RPH), pasar hewan, serta peternakan guna memastikan kondisi kesehatan ternak dan kepatuhan terhadap protokol pencegahan PMK.
Polsek jajaran Polresta Banyuwangi akan aktif melakukan pengawasan dan pendampingan kepada peternak dalam rangka mencegah penyebaran lebih luas.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan penyebaran PMK di Banyuwangi dapat segera dikendalikan sehingga dampaknya terhadap perekonomian dan kesejahteraan peternak bisa diminimalkan.[Red/Yud]








