Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H mengatakan bahwa kegiatan razia di gelar sekitar pukul 23.30 Wib sampai 04.30 Wib dini hari. Minggu (9/6/2024)
“Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 34 orang pengunjung dari tempat hiburan malam diantaranya 18 laki-laki dan 16 wanita, ” tuturnya
Akp Widiarti menjelaskan bahwa dari 34 orang pengunjung tempat hiburan malam didapat dari dua Caffe di Sumenep dan dilakukan test urine.








