“Program ini dilaksanakan rutin setiap bulan sekali namun khusus menyambut Hari Bhayangkara ke 79 kuota ditambah untuk lebih memberikan pelayanan Polri Untuk Masyarakat,” ungkap AKBP Rezi Dharmawan.
Sementara itu, PS. Kasi Dokkes Bripka Heni Puji Astri menjelaskan persyaratan bagi calon peserta yang ingin mengikuti program penghapusan tato hanya membawa foto copy KTP saja.
Ia menegaskan layanan ini tidak ada pungutan biaya apapun alias gratis.
“Setelah daftar, nanti akan di screening kesehatan dulu baru dilakukan proses penghapusan tato,”Bripka Heni Puji.








