Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon

  • Whatsapp

SITUBONDO | DN – Polres Situbondo Polda Jawa Timur membongkar praktik pembuatan petasan dan penyimpanan bubuk mercon (petasan) dalam jumlah besar di sebuah rumah warga di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Sabtu malam (28/2/2026) pekan lalu.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (59) dan barang bukti sedikitnya 5,1 kilogram bubuk mercon siap rakit.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Selain itu Polisi juga menemukan ratusan selongsong kertas yang disimpan oleh pelaku di lokasi yang sangat berbahaya, yakni tepat di bawah kasur tempat tidurnya.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasatreskrim, AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah adanya aktivitas mencurigakan terkait bahan peledak di Kampung Delleb.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satintelkam berkoordinasi dengan Satsamapta untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *