“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Informasi yang tidak benar dapat membuat masyarakat resah serta berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Polres Probolinggo Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk selalu memberikan keterangan yang jujur kepada aparat penegak hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan bersama.
Sementara itu, atas perbuatannya, pelapor meminta maaf kepada kepolisian dan masyarakat Probolinggo.
Ia mengakui hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. [Yud]








