Polres Probolinggo Tetapkan Tersangka Oknum Guru Ngaji yang Rudapaksa Muridnya Hingga Hamil

  • Whatsapp

“Setelah adanya laporan tersebut, anggota bergerak ke tkp bersama Polsek Kraksaan guna mengamankan pelaku dari amuk massa. Selanjutnya pelaku dibawa ke RSUD Waluyo Jati untuk medapat pengobatan,”terang Iptu Vita.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Fajar Adi Winarsa membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kasat Reskrim ini menambahkan, usai menjalani pengobatan, pelaku kemudian dibawa ke Polres Probolinggo guna proses lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Probolinggo. Kami akan pastikan kasus ini berjalan sampai tuntas hingga ke pengadilan,” pungkas Kasat Reskrim. [Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *