Polres Probolinggo Maksimalkan Patroli, Petakan Wilayah Rawan Curanmor dan Curwan

  • Whatsapp

Meski jumlahnya tidak terlalu besar, AKBP Wahyudin Latif menegaskan bahwa kasus ini tetap menjadi perhatian karena berdampak langsung pada perekonomian masyarakat pedesaan.

“Curwan ini sangat merugikan masyarakat, khususnya petani dan peternak. Maka kami beri atensi khusus meski secara jumlah tidak sebanyak curanmor,” tegasnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Secara keseluruhan, jumlah perkara yang ditangani Satreskrim Polres Probolinggo pada 2025 mencapai 869 laporan, dengan 706 kasus berhasil diselesaikan.

Angka tersebut menunjukkan tingkat penyelesaian perkara yang cukup tinggi.

Kapolres Probolinggo menambahkan, untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polres Probolinggo Polda Jatim juga mengajak peran aktif masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat penting untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. [Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *