Sesampainya di Probolinggo, pelaku tidak membawa korban ke kantor Kodim,namun malah menuju ke Hutan Jati di Desa Kotaanyar, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.
Kemudian korban diminta turun dari sepeda motor dan pelaku langsung mengambil batu dan dipukulkan ke kepala korban yang memakai helm.
Pelaku kemudian meninggalkan korban di Hutan Jati setelah mengambil cincin dan sepeda motor milik korban.
Atas kejadian tersebut korban yang warga Blitar itu melapor ke Polsek Kotaanyar, Polres Probolinggo.
“Kerugian materi yang dialami korban sekitar Rp. 21 juta,-,”ujar AKBP Wisnu Wardana saat konferensi pers didepan lobby Mapolres Probolinggo, Jum’at (26/7/2024).








