Polres Probolinggo Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Besi Proyek Tol Probowangi

  • Whatsapp

Mendapati hal itu, Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada satpam lainnya hingga berhasil mengamankan HF beserta barang bukti curiannya.

“Barang bukti yang dicuri pelaku berupa besi Shoring sebanyak 12 batang, besi Ulir sebanyak 60 batang, dan 5 batang besi UNP,” ucap Iptu Vita.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Akibat dari perbuatannya, HF terancam pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. [*/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *